Tuesday, February 7, 2017

16 Desa Karanganyar Diikutkan Program Internet Kemenkominfo


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengusulkan 16 desa mendapatkan program Universal Service Obligation (USO) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Program USO adalah pelayanan universal di bidang telekomunikasi dan informatika dari pemerintah kepada publik. Program itu diharapkan dapat mengurangi kesenjangan digital di daerah pedesaan, tertinggal, terluar, dan secara ekonomi sulit dilakukan penyelenggara telekomunikasi komersial.

Sebanyak 16 desa yang diusulkan itu antara Tengklik, Kalisoro, dan Nglurah di Kecamatan Tawangmangu; Wonorejo, Wukirsawit, Beruk, dan Tlobo di Kecamatan Jatiyoso; Karangpandan di Kecamatan Karangpandan; Kemuning, Berjo, dan Segorogunung di Kecamatam Ngargoyoso; Anggrasmanis, Seloromo, Trengguli, dan Gumeng di Kecamatan Jenawi.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karanganyar, Bambang Sugito, mengatakan Pemkab memiliki pertimbangan mengusulkan 16 desa itu. “Ke-16 desa itu memiliki potensi alam. Misalnya, salak di Tlobo, wisata alam di Anggrasmanis, sayuran Tawangmangu, dan lain-lain. Harapan kami, warga bisa memanfaatkan Internet untuk memasarkan produk mereka,” kata Bambang saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (7/2/2017).

Bambang menyampaikan harapannya program USO dapat meningkatkan taraf pendidikan, kesehatan, dan pariwisata melalui pengadaan akses Internet di desa. Tetapi, Bambang menuturkan 16 desa itu akan melewati tahap verifikasi. Tahap verifikasi didasari partisipasi aktif stakeholder dan disesuaikan kebutuhan daerah.



No comments:
Write comments